Aplikasi SIPETRUK Untuk Meningkatkan Mutu Bangunan Perumahan

Kamis, 03 Juni 2021

Pekanbaru, properti& bisnis.com-Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat meluncurkan aplikasi SIPETRUK untuk meningkatkan mutu bangunan Perumahan. SIPETRUK (Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi) merupakan aplikasi kerja berbasis android yang bisa di upload  langsung dari Google Store. Aplikasi ini bisa digunakan oleh manajemen konstruksi yang memiliki minimal surat keterangan keterampilan (SKT) di bidang pembangunan perumahan oleh tenaga pengawas lapangan. Aplikasi ini dibuat karena banyaknya temuan dilapangan kualitas bangunan perumahan banyak yg tidak sesuai standar. Hal ini diungkapkan salah seorang developer di Pekanbaru, Tantawi Hatta, Selasa (2/6/2021) melalui telepon selulernya.

"Selama ini banyak temuan dilapangan pengembang perumahan yang membangun perumahan, kualitas bahan bangunan tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan."

Dengan adanya aplikasi SIPETRUK ini pengembang tidak bisa lagi membangun rumah asal jadi, karena aplikasi ini akan meminta data bangunan rumah yang akan dibangun. Mulai dari material bahan bangunan hingga tahap akhir pembangunan rumah. Jika tidak sesuai maka aplikasi secara sistematis ini akan menolaknya.

"Ini memang sistem online, dan aplikasi ini akan meminta data pembangunan rumah. Material bahan bangunan difoto dan diinput ke sistem. Kalau sistem menolak, harus diganti dan disesuaikan," lanjut Tantawi menjelaskan.

Acuan normatif aplikasi ini adalah Keputusan Mentri Kimpraswil/No.403/KPTS/M/2002 tentang persyaratan teknis rumah sederhana sehat, Peraturan Mentri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 5/PRT/M/2016 tentang izin mendirikan bangunan gedung dengan SNI no 0317332004 tentang perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan. Aplikasi SIPETRUK ini akan diluncurkan pada bulan Juli 2021 mendatang.(AL)