- Setidaknya 32 federasi dan konfederasi di Indonesia telah memutuskan akan melaksanakan unjuk rasa serempak secara nasional yang diberi nama mogok nasional.
Belakangan, berbagai elemen serikat pekerja yang lain juga menyatakan dukungannya dan siap ikut serta dalam pemogokan. Selengkapnya klik:
https://m.bisnis.com/kabar24/read/20201003/15/1300275/ini-tujuh-alasan-buruh-mogok-nasional-saat-pandemi-corona