Subsidi Gaji tak Capai Target, Anggaran Sisa Rp7,89 Triliun Dialihkan ke Mana?

Sabtu, 03 Oktober 2020

- Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan akan mengembalikan sisa dana bantuan subsidi upah atau BSU ke kas negara seiring tidak tercapainya target penerima bantuan. Selanjutnya, dana tersebut diusulkan agar dialokasikan untuk guru honorer baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama. Selengkapnya klik:

https://m.bisnis.com/finansial/read/20201003/215/1300255/subsidi-gaji-tak-capai-target-anggaran-sisa-rp789-triliun-dialihkan-kemana