- Ada kabar baik buat kamu yang berstatus pegawai kontrak di instansi pemerintah atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani aturan terkait gaji dan tunjangan PPPK, yang membuatnya berhak atas gaji dan tunjangan setara dengan PNS. Selengkapnya klik:
https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/kabar-baik-jokowi-beri-pegawai-kontrak-di-pemerintah-gaji-setara-pns-1uJKSCcRqbb