- Kementerian Arab Saudi memberikan izin jamaah untuk bisa melakukan umroh dua kali. Hanya saja Kementerian menyarankan agar memberikan jarak 14 hari sejak umroh pertama. Sslengkapnya klik:
https://www.ihram.co.id/berita/qhhcsq320/arab-saudi-susun-teknis-umroh-begini-penjelasannya