Sawit dan Masyarakat Adat tak Perlu Dipertentangkan, Justru Berdampingan

Selasa, 29 September 2020

- Berkaitan dengan pembahasan RUU Masyarakat Adat, tak dapat dimungkiri bahwa perundangan tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Hal tersebut disebabkan mayoritas lahan yang diklaim sebagai wilayah adat juga diklaim sebagai kawasan hutan oleh KLHK. Selengkapnya klik:

https://m.wartaekonomi.co.id/berita306439/sawit-dan-masyarakat-adat-tak-perlu-dipertentangkan-justru-berdampingan?utm_source=direct