Buntut Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ditetapkan Tersangka

Senin, 28 September 2020

- Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

WES dianggap melanggar hukum karena menggelar pesta hajatan dengan dangdutan di tengah pandemi dan tak mengindahkan peringatan yang diberikan pihak kepolisian. Selengkapnya klik:

https://regional.kompas.com/read/2020/09/28/19040391/buntut-konser-dangdut-wakil-ketua-dprd-kota-tegal-ditetapkan-tersangka