- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok pembebasan angsuran pokok dan bunga untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, rencana ini masuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di 2020. Selengkapnya klik:
https://economy.okezone.com/read/2020/09/25/470/2283933/kemenkeu-buka-bukaan-soal-stimulus-bebas-bayar-cicilan-kpr