- Paket pupuk dan pestisida akan diberikan melalui kegiatan pemeliharaan tanaman kelapa sawit yang telah berproduksi atau pelaksanaan kegiatan intensifikasi melalui paket per hektare. Kemudian, paket alat pascapanen diberikan sesuai dengan norma pada perkebunan kelapa sawit melalui paket per hektare. Selengkapnya klik:
https://m.wartaekonomi.co.id/berita304031/tak-hanya-psr-ini-paket-dari-bpdpks-untuk-sawit-rakyat?utm_source=direct