Protokol Kesehatan Menginap di Hotel saat PSBB Jakarta Seperti Apa?

Senin, 14 September 2020

- Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 88 Tahun 2020 tertulis bahwa sektor perhotelan menjadi salah satu bidang usaha yang tetap dapat beroperasi selama masa PSBB.

Tetap dibukanya hotel tentu dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ada sebelumnya, maupun peraturan yang berlaku di masa PSBB ketat hari ini. Selengkapnya klik:

https://travel.kompas.com/read/2020/09/14/153000427/protokol-kesehatan-menginap-di-hotel-saat-psbb-jakarta-seperti-apa-