- BP Tapera akan mengembalikan dana Taperum yang sebelumnya dikelola oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) kepada PNS baik yang aktif, pensiun, atau meninggal.
Selengkapnya klik:
https://m.bisnis.com/ekonomi-bisnis/read/20200911/47/1290515/bp-tapera-akan-kembalikan-dana-taperum-pns