Bansos dan Resesi

Ahad, 06 September 2020

BERBAHAGIALAH para pegawai negeri yang sudah mendapat gaji ke-13. Begitu pula para pekerja yang mendapat tunjangan gaji dari pemerintah. Juga para pedagang UMKM yang mendapat suntikan modal sampai Rp 2,5 juta.
     Ini semua, katanya, diberikan pemerintah guna mengurangi dampak dari pandemi covid-19. Seperti diketahui, virus corona yang sudah mulai merebak sejak akhir 2019 memang telah menggoyahkan perekonomian bangsa. Pabrik dan perusahan banyak yang terpaksa mengurangi gaji pekerja. Bahkan ada yang sampai mem-phk karyawan, atau menutup usaha.
   Di sektor perdagangan juga mengalami hal yang sama. Pedagang, khususnya dari kalangan UMKM, banyak yang megap-megap karena tak ada pembeli. Maklum saja, daya beli masyarakat melemah akibat tidak ada lagi uang yang mau dibelanjakan.
     Langkah yang dilakukan pemerintah, termasuk menggelontorkan bantuan sosial (bansos) memang cukup membantu masyarakat menanggulangi masalah keuangan. Sayangnya, yang bisa mendapatkan bantuan tersebut masih hanya segelintir orang.
   Pemerintah membuat kriteria orang yang bisa mendapatkannya. Untuk pekerja, misalnya, diberikan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Selain itu, juga sudah ikut sebagai peserta BPJS. Sedangkan penerima dari UMKM adalah yang tidak memiliki pinjaman di bank.
     Upaya pemilahan penerima yang dilakukan pemerintah tentu saja dapat memicu terjadinya kecemburuan sosial. Apalagi orang yang tidak mendapatkan bantuan ini jumlahnya lebih banyak. Padahal, seperti yang lain, mereka juga ikut sebagai orang yang terdampak virus corona. Banyak yang terpaksa harus berkurung diri di rumah akibat pekerjaan yang serba tidak jelas. 
     Ada yang mengusulkan, agar lebih adil, seharusnya pemerintah jangan memberikan bantuan dana dan bansos. Terlebih karena bantuan tersebut dinilai banyak yang tidak tepat sasaran. Orang yang hidup berkecukupan dapat,  sementara orang miskin tidak dapat.
     Menurut mereka lebih baik pemerintah membantu dengan mengurangi atau bahkan menggratiskan pembayaran listrik dan gas untuk semua kalangan. Sebab semuanya ikut terdampak. Baik itu orang kaya, apalagi orang miskin. Sehingga semuanya bisa ikut menikmati bantuan yang diberikan pemerintah.
     Namun, ada yang mengatakan pemerintah tidak akan mau melakukan cara seperti ini. Sebab, tujuan utama pemerintah sebenarnya bukan untuk membantu masyarakat. Tapi untuk menyelamatkan perekonomian kita yang sudah diambang jurang resesi.
     Upaya menggelontor dana ke pegawai negeri, ke pekerja, dan ke UMKM, diharapkan akan menyebabkan banyak uang beredar. Dengan begitu, ancaman resesi pun sementara akan bisa diatasi. 
     Karena itu kepada masyarakat yang tak mendapatkan gelontoran bantuan tersebut, harap maklum sajalah. Tujuan pemerintah kan terlihat bukan murni membantu orang kecil.  Masyarakat hanya dipakai sebagai alat untuk memperlancar peredaran uang, sehingga ekonomi kita bisa terdongkrak lagi. Jadi bagi masyarakat yang belum mendapat bansos dan sebagainya, berdoa saja semoga pandemi cepat berlalu, dan ekonomj segera membaik. (wan/propertybisnis.com)