- Wacana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Reformasi Keuangan dinilai tidak masuk akal dan tidak diperlukan dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Selengkapnya klik:
https://m.wartaekonomi.co.id/berita302031/asli-irasional-7-alasan-perppu-reformasi-keuangan-gak-masuk-akal