Fakta-fakta Tapera Buat Pekerja yang Perlu Kamu Tahu

Senin, 31 Agustus 2020

- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan Tapera digunakan untuk membeli rumah bagi peserta yang belum memiliki rumah dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun semua pekerja wajib mengikuti iuran Tapera, baik yang belum maupun sudah memiliki rumah.

Selengkapnya klik:

https://m.detik.com/finance/properti/d-5151317/fakta-fakta-tapera-buat-pekerja-yang-perlu-kamu-tahu?tag_from=wpm_nhl_1