- Pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya penundaan transaksi properti hingga 60%. Namun, tiga dari lima responden yang menunda proses transaksi itu akan melanjutkan niatnya membeli rumah dalam waktu dekat, yakni pada semester II/2020 atau pada awal 2021.
Selengkapnya klik:
https://ekbis.sindonews.com/read/123494/39/ini-saatnya-memiliki-rumah-pertama-1596607707