BI Ingatkan Uang Pecahan Rp75.000 Jangan Diremas-remas

Rabu, 26 Agustus 2020

- Jadi UPK ini maknanya ada kedaulatan. Dengan begitu kita menghargai uang itu dan kita menghargai negara kita. Sehingga masyarakat tidak mensteples, merusak dan meremas-remas uang itu karena ada maknanya di balik itu ada semangat kebhinekaan," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim saat webinar di Jakarta Rabu (26/8/2020).

Selengkapnya klik:

https://economy.okezone.com/read/2020/08/26/20/2267642/bi-ingatkan-uang-pecahan-rp75-000-jangan-diremas-remas