Pemerintah Naikkan Bantuan Rumah Subsidi jadi 70 Persen

Jumat, 21 Agustus 2020

- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR)  meningkatkan jumlah rumah tangga untuk memiliki rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Salah satunya dengan menargetkan bantuan pembiayaan perumahan sejumlah 278.000 unit untuk Tahun Anggaran (TA) 2020.

Selengkapnya klik:

https://properti.kompas.com/read/2020/08/20/220525821/pemerintah-naikkan-bantuan-rumah-subsidi-jadi-70-persen