- "Fakta hukum sebenarnya, perkara yang dipermasalahkan oleh Andi Ang Bintoro adalah adanya Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) atas kavling siap bangun. Tidak ada hutang piutang PT Sentul City Tbk kepada Andi Ang Bintoro yang jatuh tempo," jelas Alfian Mujani, Corporate Communication PT Sentul City Tbk
Selengkapnya klik: https://properti.kompas.com/read/2020/08/10/163659621/penjelasan-sentul-city-terkait-gugatan-pailit.