- Penyaluran gaji ke-13 tidak hanya menyasar pegawai negeri sipil (PNS) saja, namun juga pegawai non-PNS di lembaga nonstruktural (LNS), lembaga penyiaran publik (LPP), hingga badan layanan umum (BLU). Bahkan, pegawai lain yang diangkat langsung oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan aturan perundang-undangan juga mendapat gaji ke-13.
Selengkapnya klik"
https://republika.co.id/berita/qeskn4428/pegawai-nonpns-dapat-gaji-ke13-ini-rincian-nominalnya