BUMN Jelaskan Penyebab Erick Tak Bisa jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19

Ahad, 09 Agustus 2020

– Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan, relawan uji klinis vaksin buatan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac, di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran harus berdomisili di Bandung taya. “Terkait uji klinis calon vaksin, ada berbagai persyaratan untuk menjadi relawan uji klinis calon vaksin Covid-19, salah satunya adalah keharusan domisili di Bandung raya,” kata Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga dalam keterangannya, Minggu (9/8).

Artinya, hanya warga Bandung raya yang memenuhi kriteria yang dapat berpartisipasi dan menjadi bagian dari proses penemuan vaksin Covid-19 yang sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat. “Larangan meninggalkan wilayah penelitian hingga penelitian selesai, hal ini tidak bisa dipenuhi warga di luar Bandung raya, termasuk Menteri Erick Thohir,” tuturnya.

Selengkapnya klik: https://www.jawapos.com/ekonomi/09/08/2020/bumn-jelaskan-penyebab-erick-tak-bisa-jadi-relawan-uji-vaksin-covid-19/