Ini Aturan Mendagri yang Bolehkan Pejabat Daerah Jadi Komisaris BUMD

Sabtu, 08 Agustus 2020

- Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi BUMD di pasal 17.

Selengkapnya klik: https://republika.co.id/berita/qeqhju7522000/ini-aturan-mendagri-yang-bolehkan-pejabat-daerah-jadi-komisaris-bumd