Mas Menteri: Kalau Ibu-Ibu Gak Setuju, Gapapa Gak ke Sekolah

Sabtu, 08 Agustus 2020

“Walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah/dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah,” ucap Nadiem.

Tak hanya itu, meski sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka, persyaratan terakhir yang harus dipenuhi adalah adanya persetujuan dari orang tua atau wali peserta didik.

Selengkapnya klik: https://www.wartaekonomi.co.id/read298587/mas-menteri-kalau-ibu-ibu-gak-setuju-gapapa-gak-ke-sekolah