Seizin Satgas Covid-19 dan Wali Murid, Sekolah Zona Kuning Boleh Buka

Sabtu, 08 Agustus 2020

- Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, kebijakan pembukaan sekolah itu sesuai dengan arahan presiden pada rapat 5 Agustus 2020. Menurut dia, kebijakan tersebut merespons aspirasi siswa, wali murid, dan para guru yang mengeluhkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Meski demikian, kebijakan itu diserahkan kembali ke pemda masing-masing sesuai dengan saran dan rekomendasi Satgas Covid-19. Bagi sekolah yang ingin membuka kembali kegiatan tatap muka, dia berpesan agar ekstrahati-hati dan tetap meningkatkan kewaspadaan. Tujuannya, keselamatan siswa, guru, dan pihak lainnya terjamin. ”Dan hendaknya segera direspons secepat mungkin apabila ada kejadian-kejadian yang tidak dikehendaki,” katanya dalam taklimat media penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di Jakarta kemarin (7/8).

Selengkapnya klik: https://www.jawapos.com/nasional/pendidikan/08/08/2020/seizin-satgas-covid-19-dan-wali-murid-sekolah-zona-kuning-boleh-buka/