Jika PP Rampung Minggu Ini, Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan

Kamis, 06 Agustus 2020

Foto: antara

- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) menunggu rampungnya Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang gaji ke-13 PNS. Jika PP gaji ke-13 segera disetujui presiden maka pencairan juga bisa dilakukan.

"Prinsipnya masih menunggu persetujuan PP G13. Semoga minggu ini bisa diperoleh. Berarti minggu depan bisa dicairkan," ujar Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji melalui pesan singkatnya, Kamis (6/8).

Selengkapnya klik: https://republika.co.id/berita/qemns1428/jika-pp-rampung-minggu-ini-gaji-ke13-pns-cair-pekan-depan