Suku Bunga Kredit Bank masih Tinggi, Kapan Mau Diturunkan?

Rabu, 05 Agustus 2020

- Kalangan perbankan didesak untuk segera menurunkan bunga kredit pemilikan rumah seiring dengan telah turunnya suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate Bank Indonesia sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen.

CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan bahwa perbankan diharapkan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bunga mereka. Pasalnya, selama ini menurunnya BI 7-Day Reverse Repo Rate tidak selalu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan. 

Selengkapnya klik:

https://m.bisnis.com/ekonomi-bisnis/read/20200805/47/1275489/suku-bunga-kredit-bank-masih-tinggi-kapan-mau-diturunkan