BP Tapera Tunjuk 7 Manajer Investasi untuk Kelola Dana Pemupukan, Siapa Saja?

Rabu, 05 Agustus 2020

- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera telah memilih manajer investasi yang akan menjadi pengelola alokasi dana pemupukan. Dana kelola manajer investasi telah diatur maksimal 20 persen dari total dana kelolaan BP Tapera.

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio menjelaskan bahwa dana yang dihimpun dari nasabah selanjutnya akan dikelola secara kontrak investasi dana tapera (KIDT) antara BP Tapera dan Bank Kustodian. Kebijakan alokasi dana tapera akan terbagi tiga yakni pemupukan, pemanfaatan, dan pencadangan.

Dia menjelaskan bahwa BP Tapera sesuai Undang Undang dan Peraturan Pemerintah harus menunjuk manajer investasi (MI). Selanjutnya, MI bertugas mengelola dana yang dialokasikan untuk pemupukan. Gatut mengatakan MI akan membentuk kontrak investasi kolektif (KIK). BP Tapera dapat lebih memilih lebih dari satu MI dengan menyesuaikan aset alokasi.

Selengkapnya klik: https://market.bisnis.com/read/20200804/7/1274896/bp-tapera-tunjuk-7-manajer-investasi-untuk-kelola-dana-pemupukan-siapa-saja