- Pemerintah mempermudah pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP). Pasalnya mulai 17 Agustus 2020, 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membuka layanan aplikasi validasi dan pendaftaran NPWP.
Selengkapnya klik:
https://economy.okezone.com/read/2020/08/04/20/2256601/nabung-di-bank-bumn-nasabah-bisa-sekalian-bikin-npwp-mulai-17-agustus?page=1