REI Inginkan Pelonggaran Syarat Penghasilan Maksimum

Senin, 03 Agustus 2020

 

- Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia meminta agar pemerintah melonggarkan syarat penghasilan maksimum bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah subsidi.

Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa stimulus yang diberikan pemerintah belum sepenuhnya dapat meningkatkan pembelian properti.

Di tengah kondisi saat ini diperlukan stimulus yakni relaksasi take home pay menjadi gaji pokok karena mempertimbangkan upah minimum regional di setiap provinsi.

Selengkapnya klik: https://ekonomi.bisnis.com/read/20200803/47/1274444/rei-inginkan-pelonggaran-syarat-penghasilan-maksimum