Pemerintah mempertegas mekanisme penjaminan korporasi melalui penerbitan PMK No.98/PMK.08/2020.
Selengkapnya klik:
https://m.bisnis.com/ekonomi-bisnis/read/20200803/9/1274321/terbitkan-beleid-baru-sri-mulyani-pertegas-mekanisme-penjaminan-korporasi