Hanya Honorer K2 yang Layak Diangkat PNS Lewat Revisi UU ASN

Senin, 27 Juli 2020

- Honorer K2 dinilai paling layak diangkat menjadi PNS lewat jalur revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain punya landasan hukumnya, honorer K2 sudah resmi tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan sudah mengantongi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Selengkapnya klik:
https://m.jpnn.com/news/hanya-honorer-k2-yang-layak-diangkat-pns-lewat-revisi-uu-asn