Wajib Punya Sertifikat Hak Milik Hindari Sengketa, Ini cara Buatnya

Ahad, 26 Juli 2020

Pentingnya miliki Sertifikat Hak Milik (SHM) pada properti yang dimiliki. Sebab fungsi utamanya sebagai alat bukti yang kuat dan jelas terhadap tanah tersebut.

Dengan SHM, masyarakat mendapat rasa aman dan tenteram karena segala sesuatunya mudah diketahui dan sifatnya pasti serta dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.

Selengkapnya klik:

https://economy.okezone.com/read/2020/07/17/470/2247964/wajib-punya-sertifikat-hak-milik-hindari-sengketa-ini-cara-buatnya