Bisnis Properti: Ikuti Langkah BI, Perbankan Diimbau Turunkan Bunga

Jumat, 24 Juli 2020

- Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.

Sebelumnya klik:

https://m.bisnis.com/ekonomi-bisnis/read/20200723/47/1270529/bisnis-properti-ikuti-langkah-bi-perbankan-diimbau-turunkan-bunga