Industri Tertentu Bakal Kantongi HPL Hingga 90 Tahun

Kamis, 23 Juli 2020

 - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional akan memberi izin hak pengelolaan lahan sampai 90 tahun kepada industri tertentu, melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Selengkapnya klik:

https://m.bisnis.com/ekonomi-bisnis/read/20200723/45/1270227/industri-tertentu-bakal-kantongi-hpl-hingga-90-tahun