Dandani Rumah tak Layak Huni Pemerintah Kucurkan Rp 46 Triliun

Kamis, 23 Juli 2020

- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) pada tahun  2020 sebesar Rp 4,6 triliun.

Anggaran tersebut diberikan untuk peningkatan kualitas rumah di 449 KabupatenKota dan membangun rumah baru di 151 Kabupaten/Kota.

Selanjutnya klik:

https://properti.kompas.com/read/2020/07/23/124738221/dandani-rumah-tak-layak-huni-pemerintah-kucurkan-rp-46-triliun