– Pemerintah memberikan kepastian soal harga dan keberadaan produk bahan bakar tertentu seperti solar dan minyak tanah, serta bahan bakar minyak khusus penugasan (JPKP) premium.
Lewat Keputusan Menteri ESDM No. 130 K/12/MEM/2020 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, pemerintah mengevaluasi harga BBM tersebut dalam tiga bulan mendatang.
Selengkapnya klik: https://ekonomi.bisnis.com/read/20200714/44/1265725/dipengaruhi-harga-minyak-dunia-ini-harga-minyak-tanah-premium-dan-solar-tiga-bulan-ke-depan