- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengizinkan keluarga inti pasien meninggal Covid-19 mengikuti proses pemulasaran jenazah dengan catatan wajib mengikuti protokol kesehatan.
Warga Mataram, Ibu Kota Provinsi Nusa Tanggara Barat (NTB), sempat dihebohkan oleh kasus jemput paksa jenazah Covid-19 oleh ratusan warga yang menyerbu RSUD Kota Mataram pada Selasa (7/7/2020).
Selengkapnya klik: https://kabar24.bisnis.com/read/20200714/15/1265761/mataram-izinkan-anggota-keluarga-jenazah-covid-19-ikut-pemulasaran