Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menilai keberadaan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah membuat para PNS kesulitan mendapatkan hak-haknya.
Selengkapnya klik:
https://www.jpnn.com/news/kepala-bkn-wajar-banyak-pns-komplain