Begini Tanggapan REI Terkait Perlunya Kolaborasi Antarpengembang

Senin, 13 Juli 2020

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia mendorong agar ada aturan yang mengikat kolaborasi antara pengembang besar dan pengembang menengah untuk mengatasi defisit atau backlog perumahan.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa selama ini sudah ada kerja sama antara pengembang besar dan menengah dalam membangun hunian berimbang. Kerja sama tersebut dilakukan antara 3 hingga 4 pengembang.

Selengkapnya klik: https://ekonomi.bisnis.com/read/20200713/47/1264995/begini-tanggapan-rei-terkait-perlunya-kolaborasi-antarpengembang