Kemenag: Tak Ada Penghapusan PAI dan Bahasa Arab di Madrasah

Senin, 13 Juli 2020

foto: swarnanews

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memastikan tidak ada penghapusan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A Umar mengatakan, surat yang dikirim ke Kanwil dan Kantor Kemenag merupakan surat biasa.

Bukan surat perintah menghapus PAI dan Bahasa Arab seperti yang menjadi spekulasi di masyarakat.

Surat edaran KMA Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi kontroversi di masyarakat tersebut berfungsi menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.

Selengkapnya klik: https://muslim.okezone.com/read/2020/07/13/614/2245511/kemenag-tak-ada-penghapusan-pai-dan-bahasa-arab-di-madrasah?page=1