Sofyan Minta Tanah Ulayat di Sumbar Segera Disertifikasi

Ahad, 12 Juli 2020

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil meminta Gubernur Sumatera Barat untuk segera mempercepat target sertifikasi tanah di seluruh tanah Minang. Hingga kini, masih banyak tanah Minang yang belum tersertifikasi lantaran masih berstatus tanah ulayat.

Tanah ulayat adalah tanah bersama para warga masyarakat hukum adat yang bersangkutan. Dengan demikian, tanah ulayat tidak dapat dialihkan menjadi tanah hak milik apabila tanah ulayat tersebut menurut kenyataan masih ada, misalnya dibuktikan dengan adanya masyarakat hukum adat bersangkutan atau kepala adat bersangkutan.

Selengkapnya klik: https://finance.detik.com/properti/d-5088367/sofyan-minta-tanah-ulayat-di-sumbar-segera-disertifikasi?tag_from=wp_nhl_7