Kementerian PUPR menyampaikan, saat ini dana iuran Taperum belum dapat dicairkan. Sebab, pemerintah masih menunggu terbitnya sejumlah regulasi terkait likuidasi tersebut.
Selengkapnya klik: https://www.jawapos.com/ekonomi/properti/09/07/2020/pupr-jelaskan-alasan-iuran-taperum-belum-bisa-dicairkan/