Kementerian PUPR Alokasikan Rp 748 Triliun untuk Program Perumahan Tahun 2021

Senin, 06 Juli 2020

Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan pagu indikatif sebesar Rp 7,48 triliun untuk program perumahan tahun 2021 mendatang. Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus), bantuan rumah swadaya serta pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat.

Selengkapnya klik:

https://nasional.kontan.co.id/news/kementerian-pupr-alokasikan-rp-748-triliun-untuk-program-perumahan-untuk-tahun-2021