Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi perbankan ke kewenangan bank sentral. Ini di tengah kekhawatiran tentang bagaimana pandemi Covid-19 memunculkan ketegangan di sektor keuangan.
Selengkapnya klik:
https://keuangan.kontan.co.id/news/jokowi-pertimbangkan-untuk-kembalikan-pengawasan-bank-ke-bank-indonesia