Mulai hari ini, 1 Juli 2020, iuran bulanan BPJS Kesehatan resmi mengalami kenaikan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Selengkapnya klik:
https://www.100kpj.com/mobil/7467-dirut-bpjs-punya-harta-rp13-miliar-dan-banyak-kendaraan-pribadi