JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 115,58 triliun tahun anggaran 2021. Sebagian besar anggaran itu untuk pembangunan sejumlah proyek, mulain dari infrastruktur hingga perumahan.
Pagu indikatif Kementerian PUPR tersebut ditetapkan berdasarkan surat bersama Menteri PPN dan Menteri Keuangan tentang pagu indikatif tahun 2021 yang diterbitkan pada 8 Mei 2020. Besaran anggaran tersebut masih bisa berubah sesuai pembahasan di DPR.
Dari anggaran Rp 115,58 triliun, antara lain terbagi untuk:
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, target prioritas Kementerian PUPR tahun 2021 antara lain pembangunan proyek di bidang sumber daya air dengan anggaran Rp 44,4 triliun. Anggaran tersebut antara lain untuk pembangunan bendungan dan embung sebesar Rp 15,35 triliun, irigasi dan rawa Rp 7,27 truliun, operasi dan pemeliharaan Rp 6,38 triliun, pengendali daya rusak Rp 6,44 triliun, air tanah dan air baru Rp 3,07 triliun, pengendalian lumpur Sidoarjo Rp 0,28 triliun, pengadaan tanah Rp 3,03 triliun dan dukungan lain sebesar Rp 2,64 triliun.
Target prioritas di bidang bina marga yakni untuk menjalankan program konektivitas dianggarkan Rp 38,8 triliun. Anggaran ini khususnya digunakan untuk pembangaunan jalan, pelebaran jalan menambah lajur, preservasi jalan nasional, pembangunan dan duplikasi jembatan, penggantian jembaran, prseervasi jembaran nasional, pembangunan fyover, uderpass dan terowongan juga jalan bebas hambatan.
Sementara, di bidang cipta karya dialokasikan sebesar Rp 22,33 triliun. "Kalau melihat anggarannya, prioritas Cipta Karya ini ada di air minum, sanitasi dan pembangunan kawasan permukiman," kata Basuki.
Untuk bidang perumahan dengan anggaran Rp 7,48 triliun, dialokasikan untuk rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, rumah umum dan komersial, dan dukungan lain. (lidya yuniartha/adi wikanto/kontan)