Tanggapi Temuan KPK soal Kartu Prakerja Ini Kata Pemerintah

Senin, 22 Juni 2020

(Foto: antara)

 

JAKARTA - Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Kartu Prakerja. Sebab, rekomendasi ini sudah diterima sejak rapat bersama pada 28 Mei 2020.

"Kami saat itu minta masukan lembaga lain," kata Rudy dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.

Setelah berjalan tiga bulan, program Kartu Prakerja kini sudah berjalan sebanyak 3 gelombang. Pembukaan gelombang ke-4 ditunda sementara, karena ada sejumlah rekomendasi dari lembaga penegak hukum, seperti KPK.

Salah satu temuan KPK adalah adanya dugaan konflik kepentingan karena ada digital platform yang menjual pelatihan mereka sendiri. Sehingga, ada 250 pelatihan yang direkomendasikan untuk dicabut oleh KPK, karena terafiliasi dengan digital platform penyedia.

Rapat bersama ini diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato. Selain KPK, hadir juga Menteri Sekretaris Negara, Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kapolri yang diwakili oleh Kabaharkam.(fajar febrianto/rahmah tri/tempo)