(Foto: hellosehat)
JAKARTA - Head of Research and Consultancy Savills Indonesia, Anton Sitorus menyebut program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan memudahkan pekerja untuk memiliki rumah pribadi. Sebab, tak dapat dipungkiri bila pekerja di Indonesia itu kerap kesusahan dalam memiliki hunian.
"Kita tahu sekarang pekerja untuk miliki rumah agak susah," kata Anton dalam acara IDX Channel, Selasa (9/6/2020).
Menurut dia, kebijakan pemerintah untuk memotong gaji pegawai sebesar 2,5%, jangan dinilai sebagai bentuk pemotongan. "Ini tabungan, bukan pemotongan gaji. Jumlahnya hanya 2,5%(dari gaji)," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 mengenai penyelenggaraan Tapera. Dengan demikian, pekerja mempunyai tabungan perumahan.
Tabungan perumahan ini akan memotong gaji pekerja hingga 3%. Adapun besaran simpanan peserta sebagaimana dimaksud untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5%. Sedangkan pekerja sebesar 2,5%.
Sedangkan, besaran simpanan peserta untuk pekerja mandiri ditanggung sendiri. Di mana totalnya 3% dari gaji atau upah.