Tenang, Bantuan Rumah Subsidi Tetap Diberikan meski Ada Tapera

Jumat, 12 Juni 2020

Perumahan bersubsidi. (Foto: antara)

JAKARTA - Pemerintah bakal menjalankan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mulai 2021. Namun program ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Tak sedikit masyarakat yang mengkritisi kebijakan penarikan iuran pada Tapera. Beberapa kalangan menyebut iuran Tapera sebagai langkah pemerintah untuk menghapuskan program rumah subsidi seperti Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SBB) hingga Subsidi Uang Muka.

"Tetap akan ada bantuan FLPP tapi dikelola oleh Tapera," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (8/6/2020).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, pemerintah akan mengalihkan dana Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Pengalihan anggaran ini nantinya akan dilakukan secara bertahap.

Pengalihan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada BP Tapera. Apalagi, pemerintah juga sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

"Memang betul jadi dana FLPP pada akhirnya nanti harus dialihkan kepada BP Tapera. Yang mendasari itu pengalihan itu menjadikan pemerintah dukung BP Tapera," ucapnya.

Tak tanggung-tanggung ada sektiar Rp40 triliun dana FLPP yang akan dialihkan menuju BP Tapera. Hal ini mirip dengan program FLPP yang mana dana tersebut ditanamkan ke BPDPP.

"Selama ini outstanding FLPP Rp40 triliun itu uang pemerintah yang di tanam di BPDPP. Dan itu pengembalian pokok secara diangsur bulanan diterima kembali oleh pemerintah,"jelasnya.

Eko menjelaskan selama BP Tapera belum beroperasi secara efektif, program-program pembangunan perumahan subsidi yang selama ini dijalankan oleh pemerintah tidak akan berhenti. Sembari menunggu BP Tapera berbenah, ketersediaan rumah bagi masyarakat akan terus digenjot.