Pemprov Sumut Belum Izinkan Aktivitas Belajar Mengajar di Sekolah Dibuka

Rabu, 10 Juni 2020

Seorang siwa tengah mengerjakan tugas sekolah dari rumah di Bandung. (Foto: Bisnis/Dea Andriyawan)

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara belum memberikan izin kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini menjawab banyaknya spekulasi yang beredar bahwa aktivitas sekolah mulai dibuka pada 29 Juni dan 1 Juli 2020. "Saya katakan kepada dinas pendidikan, saya belum izinkan anak sekolah untuk mulai beraktivitas di sekolah," kata Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (9/6/2020).

Sumatra Utara saat ini dalam fase transisi menuju penerapan kebijakan new normal, setelah masa tanggap darurat berakhir pada 29 Mei 2020. Pemprov Sumut terus meminta masukan dari para pakar terkait dengan penerapan kebijakan new normal di tengah pandemi Covid-19, salah satunya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumut dan Psikolog.

Penasehat IDAI Sumut Guslihan Dasa Tjipta menyampaikan beberapa usulan terkait dengan proses belajar mengajar siswa dalam fase new normal. Menurutnya, pemerintah dapat menerapkan pembelajaran dengan metode jarak jauh, guna mengantisipasi lonjakan tahap kedua yang mungkin dapat terjadi pada periode Juli hingga Desember.

"Jadi anjurannya kepada Pemprov untuk tidak membuka sekolah hingga Desember. Sebagai syarat untuk membuka sekolah yang harus dipenuhi adalah tren Covid-19 di Sumut menunjukan penurunan," sarannya.

Staf Pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, Putri Chairani Eyanoer mengatakan kasus Covid-19 pada anak masih cukup tinggi. Secara global, persentase kasus Covid-19 pada anak rata-rata mencapai 1%. Kasus Covid-19 pada anak di Indonesia sekitar 7% dari total kasus yang ada.

Dia mengatakan ada lima daerah di Indonesia mencatatkan angka kasus Covid-19 pada anak tinggi, yaitu Jakarta, Jawa Timur, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Sumatra Utara memang tidak termasuk dalam provinsi dengan jumlah kasus anak yang tinggi. Namun, bukan berarti jumlah kasus Covid-19 pada anak terhitung rendah.

"Sebab Sumut tidak pernah melakukan rapid test massal pada anak seperti yang dilakukan Sumsel dan NTB. Jadi Sumut tidak boleh menurunkan kewaspadaannya terhadap Covid-19, terutama pada anak," imbuhnya.  (Nurbaiti/Azizah Nur Alfi/Bisnis)