Aturan Terbaru WHO: Usia 60 Tahun ke Atas Wajib Pakai Masker Bedah

Senin, 08 Juni 2020

Saran terbaru dari WHO menyarankan, orang yang berusia lebih dari 60 tahun, serta mereka yang berada dalam kelompok berisiko tinggi, harus pakai masker bedah. (Foto: Reuters)

JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbarui panduannya untuk merekomendasikan kepada semua orang agar memakai masker di tempat umum. Tujuannya untuk membantu mengurangi penyebaran penyakit Covid-19. Namun, ada aturan terbaru saat ini untuk mereka yang masuk kelompok rentan seperti lansia usia 60 tahun ke atas.

Untuk mereka, akan lebih efektif menangkal virus jika menggunakan masker bedah atau masker medis. Dalam panduannya yang terbaru, didorong oleh bukti dari penelitian yang dilakukan dalam beberapa minggu terakhir, WHO menekankan bahwa masker adalah alat efektif yang dapat mengurangi risiko penularan virus. Kepala organisasi WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan masker bisa membantu menangkal virus di tengah situasi keramaian.

“Mengingat bukti yang berkembang, WHO menyarankan bahwa pemerintah harus mendorong masyarakat umum untuk mengenakan masker seperti di transportasi umum, di toko-toko atau di lingkungan ramai,” katanya seperti dilansir dari Independent, Minggu (7/6).

Selain itu, saran terbaru dari WHO menyarankan bahwa orang yang berusia lebih dari 60 tahun, serta mereka yang berada dalam kelompok berisiko tinggi, harus mengenakan masker bedah jika tidak dimungkinkan adanya jarak sosial. Selain itu tetap wajib dengan melakukan tindakan lain seperti menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Pedoman kami juga menjelaskan cara menggunakan masker dengan aman. Orang-orang dapat berpotensi menginfeksi diri mereka sendiri jika mereka menggunakan tangan yang terkontaminasi,” jelasnya.

“Masker juga dapat menciptakan rasa aman, membuat orang mengabaikan langkah-langkah seperti kebersihan tangan dan menjaga jarak secara fisik,” katanya.

Maka intinya, masker saja tidak akan melindungimu dari Covid-19. Pakar WHO khusus Covid-19 Maria van Kerkhove, mrnjelaskan hal senada agar masyarakat umum memakai masker. Bisa dengan masker kain atau masker non medis.

“Kami memiliki bukti sekarang bahwa jika ini dilakukan dengan benar dapat memberikan penghalang, untuk tetesan yang berpotensi menular,” kata Maria.

Anjuran memakai masker kini diperluas untuk menyarankan staf rumah tangga juga wajib memakai masker. Semua pegawai juga wajib memakai masker. (Nurul Adriyana Salbiah/Marieska Harya Virdhani/jawapos)